Rabu, 13 Desember 2017

Pernyataan Perang Terhadap Kecurangan: Sebuah Tinjauan

DISUSUN OLEH :
1.      Martina Kurnia Ningsih       ( 01114060 )
2.      Layyin Sa’adah                     ( 01114074 )
3.      Ani Fadillah                           ( 01114075 )


Mengetahui Berbagai Cara yang Dilakukan Perusahaan Untuk Memerangi Kecurangan
Berikut 4 aktivitas untuk mengurangi terjadinya kecurangan :
1.    Pencegahan kecurangan.
Cara ini adalah cara yang paling umum untuk mengurangi kerugian akibat kecurangan. Pencegahan kecurangan yang efektif terdapat 2 aktivitas dasar yaitu :
A.  Menciptakan dan mempertahankan budaya jujur dan beretika.
Ada 5 elemen umum yang paling penting adalah
·      Pengaruh manajemen puncak.
Manajemen dalam suatu organisasi tidak dapat bertindak satu arah dan mengharapkan orang lain dalam organisasi untuk kemudian berperilaku secara berbeda. Manajemen harus memperkuat pegawainya melalui sanksi tegas ketika perilaku tidak jujur, perilaku yang patut dipertanyakan, atau perilaku tidak etis yang tidak dapat lagi ditoleransi.
·      Memperkerjakan pegawai yang tepat.
Jika suatu organisasi berhasil mencegah terjadinya kecurangan, organisasi tersebut harus memiliki kebijakan perekrutan yang efektif yang dapat membedakan sejumlah individu marginal dengan individu yang beretika, terutama ketika melakukan perekrutan untuk posisi dengan risiko tinggi.
·      Mengomunikasikan ekspektasi dari kejujuran dan integritas.
a.    Identifikasi dan kodifikasi nilai dan etika yang sesuai.
b.    Pelatihan kesadaran kecurangan yang membantu pegawai memahami permasalahan yang berpotensi menimbulkan kecurangan yang mungkin dihadapi dan bagaimana menyelesaikan atau melaporkannya.
c.    Mengomunikasikan ekspektasi yang konsisten mengenai adanya sanksi bagi pelanggar.
·      Menciptakan lingkungan kerja yang positif.
·      Penanganan kecurangan dan pelaku kecurangan secara tepat ketika terjadi kecurangan.
B.  Menilai dan mengurangi risiko kecurangan.
2.    Pendeteksian kecurangan sejak dini.
3.    Investigasi kecurangan.
4.    Tindak lanjut secara hukum dan/atau upaya penyelesaian.
Pencegahan Kecurangan melibatkan 2 Elemen :
1.    Mengambil tahapan untuk menciptakan dan mempertahankan budaya jujur dan beretika, dan
2.    Menilai risiko kecurangan dan mengembangkan respons yang konkret untuk mengurangi risiko dan mengeliminir kesempatan terjadinya kecurangan.

5 Elemen yang paling Umum dan Penting :
A.  Memastikan bahwa manajemen puncak memberikan contoh perilaku yang tepat,
B.  Mempekerjakan pegawai yang tepat,
C.  Mengomunikasikan sejumlah ekspetasi diseluruh posisi yang ada dalam struktur organisasi dan meminta konfirmasi tertulis atas penerimaan ekspetasi secara periodik,
D.  Menciptakan lingkungan kerja yang positif,
E.   Mengembangkan dan mempertahankan kebijakan yang efektif untuk menangani kecurangan ketika hal itu benar-benar terjadi.

Organisasi dapat secara proaktif menghilangkan kesempatan dilakukannya kecurangan dengan cara berikut :
      Secara akurat mengidentifikasi sumber dana dan mengukur risiko
      Mengimplementasikan pengendalian preventif dan pengendalian detektif yang sesuai untuk mengurangi risiko tersebut
      Membuat pemonitoran secara menyeluruh oleh pegawai
      Memiliki auditor internal dan eksternal yang melakukan pengecekan independen pada kinerja
Pendeteksian kecurangan melibatkan aktivitas untuk menentukan kemungkinan adanya kecurangan. Pendeteksian kecurangan memungkinkan perusahaan untuk mengidentifikasi dugaan adanya kecurangan secara proaktif telah dilakukan :
  1. Memasang sistem saluran pengaduan atau whistle blower dan mendorong pegawai dan pihak lain untuk melaporkan setiap aktifitas mencurigakan yang mereka lihat, dan
  2. Mengumpulkan berbagai basis data untuk mencari trend, jumlah, hubungan, atau anomali lainnya yang tidak wajar yang dapat mengindikasikan adanya kecurangan.




INVESTIGASI KECURANGAN
Investigasi kecurangan tidak boleh dilakukan tanpa adanya dugaan. Dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak lain tanpa disertai bukti tidak diperlukan, tetapi harus ada beberapa dasar yang logis bahwa kecurangan mungkin terjadi. Tujuan investigasi adalah untuk menemukan kebenaran , untuk menentukan apakah indikator-indikator yang diamati  benar-benar merupakan kecurangan atau apakah indikator-indikator tersebut hanya merupakan kesalahan yang tidak disengaja.

Pendekatan Terhadap Investigasi Kecurangan
Berikut merupakan empat jenis bukti yang dapat diakumulasi dalam investigasi kecurangan.
1.    Bukti testimonial, yang dikumpulkan dari individu. Tehnik investigasi secara khusus digunakan untuk mengumpulkan bukti testimonial adalah wawancara, interogasi, dan uji kejujuran.
2.    Bukti dokumentasi, yang dikumpulkan dari dokumentasi tertulis, program komputer, dan sumber tertulis atau tercetak lainnya. Beberapa tehnik investigasi yang umum digunakan untuk mengumpulkan bukti ini antara lain pengujian dokumen, pengumpulan data, pencarian catatan publik, audit, pencarian menggunakan komputer, perhitungan kekayaan bersih, dan analisis laporan keuangan. Saat ini basis data perusahaan dan penyedia surel menjadi sumber yang sangat berguna untuk bukti dokumentasi.
3.    Bukti fisik meliputi sidik jari, jejak kendaraan, senjata, properti yang dicuri, nomer identifikasi atau tanda pada barang yang dicuri, dan bukti nyata lainnya yang dapat dihubungkan dengan tindakan yang tidak jujur.
4.    Pengamatan Pribadi meliputi bukti-bukti yang dirasakan (dilihat, didengar, dirasa, dll) oleh investigator itu sendiri. Tehnik investigasi pengamatan pribadi antara lain pengawasan, penjagaan, dan investigasi tersembunyi.

Melakukan Investigasi Kecurangan
Sebagian besar pelaku kecurangan memiliki reputasi positif dalam lingkungan pekerjaan, komunitas, keluarga, dan gereja mereka. Terkadang, hal yang dapat mereka lakukan hanyalah mengakui bahwa mereka sedang diinvestigasi atas adanya kecurangan atau karena mereka telah melakukan kecurangan.
Investigasi harus dilakukan dengan hati-harti serta menjaga etika yang baik dalam melakukan investigasi. Minimal investigasi kecurangan harus dilakukan sebagai berikut:
1.    Investigasi harus dilakukan hanya untuk “mengungkap kebenaran atas permasalahan yang masih dipertanyakan.”
2.    Individu yang dianggap bertanggung jawab untuk melakukan investigasi seharusnya memiliki pengalaman dan bersifat objektif.
3.    Hipotesis apa pun yang dimiliki oleh investigator mengenai apakah seseorang melakukan atau tidak melakukan kecurangan harus tetap dijaga kerahasiaannya ketika melakukan pembahasan kemajuan proses investigasi dengan pihak lain.
4.    Investigator harus memastikan bahwa hanya pihak-pihak yang berkepentingan (misalnya, manajer) yang mendapatkan informasi terkait aktivitas investigasi dan memberikan persetujuan terkait metode investigasi dan tehnik yang digunakan.
5.    Investigator yang baik harus memastikan bahwa semua informasi yang dikumpulkan selama proses investigasi dapat diperkuat secara independen dan dan dapat diketahui kebenaran informasi itu sendiri.
6.    Investigator harus berhati-hati untuk menghidari adanya tehnik investigasi yang mencurigakan.
7.    Investigator harus melaporkan semua fakta secara jujur dan objektif. Komunikasi yang dilakukan selama proses investigasi, dari tahap pendahuluan hingga lapoan akhir, harus dikendalikan dengan hati-hati untuk menghindari tersamarnya fakta dan opini.

Tindak Lanjut Secara Hukum
Salah satu keputusan besar yang harus diambil oleh perusahaan, pemegang saham, atau pihak lain yang berkepentingan ketika terjadi kecurangan adalah indak lanjut secara hukum dan tindakan lain yang harus diambil.
Sebagian besar organisasi dan korban kecurangan lainnya biasanya memilih salah satu dari tiga alternatif yaitu (1) tidak mengambil tindakan hukum, (2) mengambil upaya hukum secara perdata, (3) mengambil tindakan secara pidana terhadap para pelaku, yang terkadang dilakukan melalui lembaga penegak hukum.

Tindakan Secara Perdata
Tujuan tindakan perdata adalah untuk mengembalikan uang atau aset lainnya yang diambil oleh pelaku kecurangan dan pihak lain yang terkait dengan kecurangan. Kecuali pelaku kemudian mempertimbangkan aset yang dimilikinya (misalnya rumah, mobil mahal, dan aset lainnya), tindakan secara perdata cukup jarang dalam kasus kecurangan pegawai karena pelaku biasanya menghabiskan uang yang mereka curi.

Tindakan Secara Pidana

Tindakan secara pidana hanya dapat dilakukan oleh lembaga penegak hukum atau lembaga terkait sesuai undang-undang yang berlaku. Organisasi yang ingin melakukan tindakan secara pidana terhadap para pelaku harus bekerjasama dengan lembaga penegak hukum setempat, negara bagian, atau federal agar para pegawai atau pelaku  lainnya dapat dikenai sanksi hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Belajar Ikhlas