DISUSUN OLEH :
1.
Martina Kurnia Ningsih ( 01114060 )
2.
Layyin Sa’adah
( 01114074 )
3.
Ani Fadillah
( 01114075 )
Mengetahui
Berbagai Cara yang Dilakukan Perusahaan Untuk Memerangi Kecurangan
Berikut 4 aktivitas untuk mengurangi
terjadinya kecurangan :
1. Pencegahan
kecurangan.
Cara
ini adalah cara yang paling umum untuk mengurangi kerugian akibat kecurangan.
Pencegahan kecurangan yang efektif terdapat 2 aktivitas dasar yaitu :
A. Menciptakan
dan mempertahankan budaya jujur dan beretika.
Ada 5 elemen umum yang
paling penting adalah
· Pengaruh
manajemen puncak.
Manajemen
dalam suatu organisasi tidak dapat bertindak satu arah dan mengharapkan orang
lain dalam organisasi untuk kemudian berperilaku secara berbeda. Manajemen
harus memperkuat pegawainya melalui sanksi tegas ketika perilaku tidak jujur,
perilaku yang patut dipertanyakan, atau perilaku tidak etis yang tidak dapat
lagi ditoleransi.
· Memperkerjakan
pegawai yang tepat.
Jika
suatu organisasi berhasil mencegah terjadinya kecurangan, organisasi tersebut
harus memiliki kebijakan perekrutan yang efektif yang dapat membedakan sejumlah
individu marginal dengan individu yang beretika, terutama ketika melakukan
perekrutan untuk posisi dengan risiko tinggi.
· Mengomunikasikan
ekspektasi dari kejujuran dan integritas.
a. Identifikasi
dan kodifikasi nilai dan etika yang sesuai.
b. Pelatihan
kesadaran kecurangan yang membantu pegawai memahami permasalahan yang
berpotensi menimbulkan kecurangan yang mungkin dihadapi dan bagaimana
menyelesaikan atau melaporkannya.
c. Mengomunikasikan
ekspektasi yang konsisten mengenai adanya sanksi bagi pelanggar.
· Menciptakan
lingkungan kerja yang positif.
· Penanganan
kecurangan dan pelaku kecurangan secara tepat ketika terjadi kecurangan.
B. Menilai
dan mengurangi risiko kecurangan.
2. Pendeteksian
kecurangan sejak dini.
3. Investigasi
kecurangan.
4. Tindak
lanjut secara hukum dan/atau upaya penyelesaian.
Pencegahan Kecurangan melibatkan 2
Elemen :
1. Mengambil
tahapan untuk menciptakan dan mempertahankan budaya jujur dan beretika, dan
2. Menilai
risiko kecurangan dan mengembangkan respons yang konkret untuk mengurangi
risiko dan mengeliminir kesempatan terjadinya kecurangan.
5
Elemen yang paling Umum dan Penting :
A. Memastikan
bahwa manajemen puncak memberikan contoh perilaku yang tepat,
B. Mempekerjakan
pegawai yang tepat,
C. Mengomunikasikan
sejumlah ekspetasi diseluruh posisi yang ada dalam struktur organisasi dan
meminta konfirmasi tertulis atas penerimaan ekspetasi secara periodik,
D. Menciptakan
lingkungan kerja yang positif,
E. Mengembangkan
dan mempertahankan kebijakan yang efektif untuk menangani kecurangan ketika hal
itu benar-benar terjadi.
Organisasi dapat secara proaktif
menghilangkan kesempatan dilakukannya kecurangan dengan cara berikut :
• Secara
akurat mengidentifikasi sumber dana dan mengukur risiko
• Mengimplementasikan
pengendalian preventif dan pengendalian detektif yang sesuai untuk mengurangi
risiko tersebut
• Membuat
pemonitoran secara menyeluruh oleh pegawai
• Memiliki
auditor internal dan eksternal yang melakukan pengecekan independen pada
kinerja
Pendeteksian kecurangan
melibatkan aktivitas untuk menentukan kemungkinan adanya kecurangan.
Pendeteksian kecurangan memungkinkan perusahaan untuk mengidentifikasi dugaan
adanya kecurangan secara proaktif telah dilakukan :
- Memasang
sistem saluran pengaduan atau whistle blower dan mendorong pegawai dan
pihak lain untuk melaporkan setiap aktifitas mencurigakan yang mereka
lihat, dan
- Mengumpulkan
berbagai basis data untuk mencari trend, jumlah, hubungan, atau anomali
lainnya yang tidak wajar yang dapat mengindikasikan adanya kecurangan.
INVESTIGASI
KECURANGAN
Investigasi kecurangan tidak boleh
dilakukan tanpa adanya dugaan. Dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak lain
tanpa disertai bukti tidak diperlukan, tetapi harus ada beberapa dasar yang
logis bahwa kecurangan mungkin terjadi. Tujuan investigasi adalah untuk
menemukan kebenaran , untuk menentukan apakah indikator-indikator yang
diamati benar-benar merupakan kecurangan
atau apakah indikator-indikator tersebut hanya merupakan kesalahan yang tidak
disengaja.
Pendekatan
Terhadap Investigasi Kecurangan
Berikut merupakan empat jenis bukti yang
dapat diakumulasi dalam investigasi kecurangan.
1. Bukti testimonial, yang
dikumpulkan dari individu. Tehnik investigasi secara khusus digunakan untuk
mengumpulkan bukti testimonial adalah wawancara, interogasi, dan uji kejujuran.
2.
Bukti
dokumentasi, yang dikumpulkan dari dokumentasi
tertulis, program komputer, dan sumber tertulis atau tercetak lainnya. Beberapa
tehnik investigasi yang umum digunakan untuk mengumpulkan bukti ini antara lain
pengujian dokumen, pengumpulan data, pencarian catatan publik, audit, pencarian
menggunakan komputer, perhitungan kekayaan bersih, dan analisis laporan
keuangan. Saat ini basis data perusahaan dan penyedia surel menjadi sumber yang
sangat berguna untuk bukti dokumentasi.
3.
Bukti
fisik meliputi sidik jari, jejak kendaraan, senjata,
properti yang dicuri, nomer identifikasi atau tanda pada barang yang dicuri,
dan bukti nyata lainnya yang dapat dihubungkan dengan tindakan yang tidak
jujur.
4.
Pengamatan
Pribadi meliputi bukti-bukti yang dirasakan (dilihat,
didengar, dirasa, dll) oleh investigator itu sendiri. Tehnik investigasi
pengamatan pribadi antara lain pengawasan, penjagaan, dan investigasi
tersembunyi.
Melakukan
Investigasi Kecurangan
Sebagian besar pelaku kecurangan
memiliki reputasi positif dalam lingkungan pekerjaan, komunitas, keluarga, dan
gereja mereka. Terkadang, hal yang dapat mereka lakukan hanyalah mengakui bahwa
mereka sedang diinvestigasi atas adanya kecurangan atau karena mereka telah
melakukan kecurangan.
Investigasi harus dilakukan dengan
hati-harti serta menjaga etika yang baik dalam melakukan investigasi. Minimal
investigasi kecurangan harus dilakukan sebagai berikut:
1. Investigasi
harus dilakukan hanya untuk “mengungkap kebenaran atas permasalahan yang masih
dipertanyakan.”
2. Individu
yang dianggap bertanggung jawab untuk melakukan investigasi seharusnya memiliki
pengalaman dan bersifat objektif.
3. Hipotesis
apa pun yang dimiliki oleh investigator mengenai apakah seseorang melakukan
atau tidak melakukan kecurangan harus tetap dijaga kerahasiaannya ketika
melakukan pembahasan kemajuan proses investigasi dengan pihak lain.
4. Investigator
harus memastikan bahwa hanya pihak-pihak yang berkepentingan (misalnya,
manajer) yang mendapatkan informasi terkait aktivitas investigasi dan
memberikan persetujuan terkait metode investigasi dan tehnik yang digunakan.
5. Investigator
yang baik harus memastikan bahwa semua informasi yang dikumpulkan selama proses
investigasi dapat diperkuat secara independen dan dan dapat diketahui kebenaran
informasi itu sendiri.
6. Investigator
harus berhati-hati untuk menghidari adanya tehnik investigasi yang
mencurigakan.
7. Investigator
harus melaporkan semua fakta secara jujur dan objektif. Komunikasi yang
dilakukan selama proses investigasi, dari tahap pendahuluan hingga lapoan
akhir, harus dikendalikan dengan hati-hati untuk menghindari tersamarnya fakta
dan opini.
Tindak
Lanjut Secara Hukum
Salah satu keputusan besar yang harus
diambil oleh perusahaan, pemegang saham, atau pihak lain yang berkepentingan
ketika terjadi kecurangan adalah indak lanjut secara hukum dan tindakan lain
yang harus diambil.
Sebagian besar organisasi dan korban
kecurangan lainnya biasanya memilih salah satu dari tiga alternatif yaitu (1)
tidak mengambil tindakan hukum, (2) mengambil upaya hukum secara perdata, (3)
mengambil tindakan secara pidana terhadap para pelaku, yang terkadang dilakukan
melalui lembaga penegak hukum.
Tindakan
Secara Perdata
Tujuan tindakan perdata adalah untuk
mengembalikan uang atau aset lainnya yang diambil oleh pelaku kecurangan dan
pihak lain yang terkait dengan kecurangan. Kecuali pelaku kemudian
mempertimbangkan aset yang dimilikinya (misalnya rumah, mobil mahal, dan aset
lainnya), tindakan secara perdata cukup jarang dalam kasus kecurangan pegawai
karena pelaku biasanya menghabiskan uang yang mereka curi.
Tindakan
Secara Pidana
Tindakan secara pidana hanya dapat
dilakukan oleh lembaga penegak hukum atau lembaga terkait sesuai undang-undang
yang berlaku. Organisasi yang ingin melakukan tindakan secara pidana terhadap
para pelaku harus bekerjasama dengan lembaga penegak hukum setempat, negara
bagian, atau federal agar para pegawai atau pelaku lainnya dapat dikenai sanksi hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar